KUALA PEMBUANG, newsline.id – Di tengah upaya pemerintah daerah menuntaskan persoalan klasik dunia pendidikan anak-anak yang belum sempat mengenyam bangku sekolah sebelum masuk SD—Kabupaten Seruyan mengambil langkah konkret. Selasa (9/6/2026), Bunda PAUD Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., resmi mengukuhkan jajaran Bunda PAUD se-Kecamatan, sekaligus membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Peran Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Prasekolah Tahun 2026. Acara digelar di Aula BKAD Kabupaten Seruyan.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni administratif. Di baliknya tersimpan misi besar, memastikan setiap anak usia dini di Seruyan, daerah dengan wilayah luas dan sebaran desa yang tidak selalu mudah dijangkau mendapat akses pendidikan sejak usia emas mereka.
Dalam sambutannya, Ny. Welduline menegaskan bahwa jabatan Bunda PAUD bukan beban administratif biasa, melainkan amanah yang menyangkut masa depan generasi. “Keberadaan Bunda PAUD merupakan pilar utama dalam menggerakkan seluruh komponen masyarakat. Bunda PAUD bukan sekadar simbol seremonial, tetapi figur pengayom dan motor penggerak dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, dan integratif,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, masa usia dini adalah “golden age’ periode ketika fondasi karakter, kecerdasan, dan fisik anak terbentuk secara fundamental. Jika periode ini terlewat tanpa stimulasi yang tepat, dampaknya bisa terasa hingga jenjang pendidikan selanjutnya.
Bunda PAUD Kecamatan, lanjutnya, adalah perpanjangan tangan dari Bunda PAUD Kabupaten di setiap wilayah. Mereka menjadi ujung tombak yang harus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan dasar.
Pada kesempatan itu, Ny. Welduline menyoroti pentingnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Kebijakan ini dirancang untuk menjembatani transisi anak menuju sekolah dasar, mengoptimalkan masa golden age, sekaligus mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh jenjang.
Tak berhenti pada wacana, ia memberikan instruksi kerja yang jelas kepada para Bunda PAUD Kecamatan yang baru dikukuhkan. Tiga hal mendesak: melakukan pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum terdaftar di satuan PAUD, menggencarkan sosialisasi ke masyarakat lewat berbagai forum, serta memperkuat sinergi dengan camat, kepala desa, dan satuan pendidikan untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Anak-anak kita tidak hanya membutuhkan pendidikan akademis, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak mulia, kesehatan, dan kebahagiaan. Karena itu, mari kita satukan visi dan bergerak bersama demi menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Seruyan,” ajaknya, membakar semangat para hadirin.
Ny. Welduline berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi acuan kerja bagi seluruh Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, serta satuan PAUD di Seruyan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Acara yang dibuka resmi dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim ini dihadiri jajaran lengkap mitra strategis program PAUD: Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten beserta pengurus, Ketua Forgawara, Ketua Bhayangkari, Ketua Adhyaksa Dharmakarini, Ketua Persit, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Dharmayukti Kartini, para Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah, organisasi mitra PAUD, hingga kepala satuan PAUD se-Kabupaten Seruyan.(*)
Tim Newsline









