Bunda PAUD Seruyan Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Genjot Wajib Belajar 13 Tahun

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA PEMBUANG, newsline.id – Di tengah upaya pemerintah daerah menuntaskan persoalan klasik dunia pendidikan anak-anak yang belum sempat mengenyam bangku sekolah sebelum masuk SD—Kabupaten Seruyan mengambil langkah konkret. Selasa (9/6/2026), Bunda PAUD Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., resmi mengukuhkan jajaran Bunda PAUD se-Kecamatan, sekaligus membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Peran Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Prasekolah Tahun 2026. Acara digelar di Aula BKAD Kabupaten Seruyan.

Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni administratif. Di baliknya tersimpan misi besar, memastikan setiap anak usia dini di Seruyan, daerah dengan wilayah luas dan sebaran desa yang tidak selalu mudah dijangkau mendapat akses pendidikan sejak usia emas mereka.

Dalam sambutannya, Ny. Welduline menegaskan bahwa jabatan Bunda PAUD bukan beban administratif biasa, melainkan amanah yang menyangkut masa depan generasi. “Keberadaan Bunda PAUD merupakan pilar utama dalam menggerakkan seluruh komponen masyarakat. Bunda PAUD bukan sekadar simbol seremonial, tetapi figur pengayom dan motor penggerak dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, dan integratif,” tegasnya.

Ia menjelaskan, masa usia dini adalah “golden age’ periode ketika fondasi karakter, kecerdasan, dan fisik anak terbentuk secara fundamental. Jika periode ini terlewat tanpa stimulasi yang tepat, dampaknya bisa terasa hingga jenjang pendidikan selanjutnya.

Bunda PAUD Kecamatan, lanjutnya, adalah perpanjangan tangan dari Bunda PAUD Kabupaten di setiap wilayah. Mereka menjadi ujung tombak yang harus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan dasar.

Pada kesempatan itu, Ny. Welduline menyoroti pentingnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Kebijakan ini dirancang untuk menjembatani transisi anak menuju sekolah dasar, mengoptimalkan masa golden age, sekaligus mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh jenjang.

Tak berhenti pada wacana, ia memberikan instruksi kerja yang jelas kepada para Bunda PAUD Kecamatan yang baru dikukuhkan. Tiga hal mendesak: melakukan pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum terdaftar di satuan PAUD, menggencarkan sosialisasi ke masyarakat lewat berbagai forum, serta memperkuat sinergi dengan camat, kepala desa, dan satuan pendidikan untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

Baca JUga  Harga Pangan Mencekik, Pemkab Seruyan Pasang Badan Lawan Inflasi dan Mafia Stok Barang

“Anak-anak kita tidak hanya membutuhkan pendidikan akademis, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak mulia, kesehatan, dan kebahagiaan. Karena itu, mari kita satukan visi dan bergerak bersama demi menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Seruyan,” ajaknya, membakar semangat para hadirin.

Ny. Welduline berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi acuan kerja bagi seluruh Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, serta satuan PAUD di Seruyan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.

Acara yang dibuka resmi dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim ini dihadiri jajaran lengkap mitra strategis program PAUD: Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten beserta pengurus, Ketua Forgawara, Ketua Bhayangkari, Ketua Adhyaksa Dharmakarini, Ketua Persit, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Dharmayukti Kartini, para Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah, organisasi mitra PAUD, hingga kepala satuan PAUD se-Kabupaten Seruyan.(*)

Tim Newsline 

Berita Terkait

Seruyan Berbenah dari Akar Keluarga: Saat Bupati dan BKKBN Kalteng Satukan Visi Lawan Stunting hingga Narkoba
Di Balik Gelar Adat: Damang Kepala Adat Seruyan Kini Pegang Kendali Hukum, Bukan Sekadar Simbol Seremoni
Datang dengan Tangan Kosong, Pulang dengan Kepala Tegak, Ironi Kontingen Seruyan di FBIM 2026
Menggenggam Bara Transparansi, Seruyan dan Perlawanan Sunyi Melawan Korupsi
Camat Serteng Turun Tangan, Dinas PUPR Seruyan Hilang Tanpa Kabar
Menjaring Laba di Atas Tanah Merangsang, Ketika Subsidi Rakyat Jadi Ladang Rampok
33 Ekor Hewan Qurban dari Pemprov Kalteng Tiba di Seruyan, Siap Disalurkan ke Warga Kurang Mampu Jelang Idul Adha
Bupati Seruyan Tantang Diskoperindag Keluar dari Zona Nyaman demi Ekonomi Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 22:12 WITA

Bunda PAUD Seruyan Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Genjot Wajib Belajar 13 Tahun

Thursday, 11 June 2026 - 21:43 WITA

Seruyan Berbenah dari Akar Keluarga: Saat Bupati dan BKKBN Kalteng Satukan Visi Lawan Stunting hingga Narkoba

Thursday, 11 June 2026 - 05:58 WITA

Di Balik Gelar Adat: Damang Kepala Adat Seruyan Kini Pegang Kendali Hukum, Bukan Sekadar Simbol Seremoni

Tuesday, 2 June 2026 - 22:46 WITA

Datang dengan Tangan Kosong, Pulang dengan Kepala Tegak, Ironi Kontingen Seruyan di FBIM 2026

Sunday, 31 May 2026 - 23:51 WITA

Menggenggam Bara Transparansi, Seruyan dan Perlawanan Sunyi Melawan Korupsi

Berita Terbaru

KOTA PALANGKA RAYA

Dana Hibah Pilkada Kalteng: 2 KPU, 2 Skandal, Nol Tersangka

Monday, 8 Jun 2026 - 22:22 WITA

Produksi Turun, Konflik Lahan Membara.
Siapa yang Sesungguhnya Menikmati Manfaatnya?

KALIMANTAN TENGAH

Sawit Kalteng : Emas Hijau yang Belum Merata

Monday, 8 Jun 2026 - 16:46 WITA